nusakini.com--Peserta Benchmarking Diklat PIM tingkat IV Kab Sragen Provinsi Jawa Tengah melanjutkan kunjungan ke lokus penelitian. Salah satunya Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) kota Surabaya. Sebelumnya, peserta disambut di ruang sidang walikota, Rabu (17/5) peserta diterima oleh M. Taswin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan kota Surabaya. 

Bertempat di ruang rapat Dinkominfo kota Surabaya, Rabu (17/5), rombongan dari Kabupaten Sragen dan Universitas Padjajaran diterima oleh Cahyo Utomo, Sekretaris Dinkominfo. Dalam kesempatan tersebut, Cahyo menjelaskan terkait implementasi e-Government oleh Pemerintah Kota Surabaya. 

Terkait produk hukum yang mengatur e-Govenment diatur dalam perwali, perda dan produk hukum lainnya yang dapat diakses melalui situs jdih.surabaya.go.id Cahyo menjelaskan, pedoman pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah diatur dalam Peraturan Walikota Surabaya nomor 5 tahun 2013.  

Menurut Cahyo, Dinas Komunikasi dan Informatika kota Surabaya bertugas dalam pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi, pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan monitoring dan evaluasi Teknologi Informasi dan Komunikasi. 

Lebih lanjut Cahyo menambahkan, koneksi jaringan di kelurahan dan kecamatan dipantau 24 jam. Hal tersebut untuk mendukung pelayanan publik dan administrasi di tingkat kelurahan dan kecamatan.  

Terkait penanggulangan bencana, Pemerintah Kota Surabaya telah membangun command center 112. Aktifitas tanggap bencana didukung seluruh stakeholder terkait, seperti Satpol PP, Linmas, Kepolisian, Dinas Sosial dan sebagainya. Untuk mendukung tanggap bencana, telah dipasang ratusan CCTV. (p/ab)